Lokasi: Travel >>
Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
Travel657 Dilihat
RingkasanUniversitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring. Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-diponegoro-undip-semarang.jpg)
Universitas Diponegoro (UNDIP) membuka pendaftaran Jalur UM (Ujian Mandiri) untuk Program Sarjana 2026 hingga 11 Juni 2026 secara daring.
Jalur UM merupakan seleksi mandiri dengan metode tes tertulis berbasis komputer (CBT) secara online, sehingga peserta dapat mengikuti ujian dari lokasi yang ditentukan. Peserta dikenakan biaya pendaftaran yang pembayarannya dilakukan melalui bank yang ditunjuk pihak kampus. Materi ujian UM setara dengan Materi UTBK-SNBT.
Calon peserta wajib memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditetapkan. Panitia mengimbau calon mahasiswa untuk memperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses seleksi berjalan lancar.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0qxysi6fa.html
Artikel Terkait
Rupiah Ambles ke Rp17.528 per Dolar AS akibat Kekhawatiran Perang
TravelNilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah 114 poin ke level Rp17. 528 dari penutupan sebelumnya di Rp17....
【Travel】
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
TravelAmmar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (8/5/2026) setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba. Pemindahan ini dilakukan bersamaan dengan empat narapidana lain yang terjerat kasus serupa....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKomisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
TravelErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Cristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
- Pinkan Mambo Bantah Cari Panggung Lewat Isu Cerai
- Bang Madit Islam KTP Ingin Haji Setelah Puluhan Kali Umrah
- DPR Panggil BI, Desak Stabilkan Rupiah Segera
- Ayu Aulia Tulis Bijak Usai Dihujat soal Hubungan Pejabat R
Artikel Terbaru
Dongeng Vietnam di Piala Asia U17 2026 Berlanjut
Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
Frislly Herlind Kesurupan di Danau Terkutuk Salmokji Korea
Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
Lisa Mariana Beri Pesan untuk Suami Usai Balikan
Virgoun Minta Starla Jenguk Adik, Sampaikan Pesan ke Inara
Tautan Sahabat
- Rupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen
- RI-Singapura-Malaysia Hidupkan Lagi Kerja Sama SIJORI
- Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli
- Strategi Jakarta Candle Naik Kelas Lewat Inkubasi BRI
- Prabowo Tinjau Kopdes Merah Putih, Bantah Saingi Alfamart
- IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah
- Aktivitas Ekonomi Warga Lesu Imbas Industri Nikel Melambat
- Rupiah Bisa Tembus Rp 18.000, Pengamat Usul Hentikan MBG
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- IHSG Tertekan MSCI, Investor Waspadai Arus Dana Asing