Lokasi: Properti >>
Kemenag Buka Beasiswa Doktor Kajian Keagamaan 2026
Properti7444 Dilihat
RingkasanProgram Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kemenag-Buka-Beasiswa-Program-Doktor-Kajian-Keagamaan-2026.jpg)
Program Beasiswa Unggulan Keagamaan Strata-3 Dalam Negeri resmi diluncurkan melalui kerja sama dengan Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) Yogyakarta. Program ini menargetkan lahirnya doktor lintas agama berkelas global dengan perspektif lokal serta mempromosikan perdamaian, keadilan, dan keberlanjutan melalui studi agama interdisipliner.
Ruchman, selaku Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), menyatakan bahwa program ini dirancang untuk melahirkan peneliti dan akademisi yang mampu mengembangkan peran agama dalam menjawab isu strategis global. Pendekatan interdisipliner mendorong peserta menghasilkan riset orisinal dengan metodologi mutakhir yang relevan dengan tantangan dunia seperti perdamaian, keadilan sosial, dan keberlanjutan. "Kami ingin menghadirkan lulusan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi juga mampu membawa perspektif lokal ke panggung global, terutama dalam membangun narasi keagamaan yang moderat dan solutif," ungkap Ruchman.
ICRS merupakan kolaborasi tiga perguruan tinggi ternama di Yogyakarta, yaitu Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, dan Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW). Peserta yang lolos seleksi Beasiswa Indonesia Bangkit dapat memilih program studi seperti Kajian Agama dan Lintas Agama, Studi Perdamaian dan Konflik, serta Pembangunan Berkelanjutan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0lpkcqqhd.html
Artikel Terkait
Umuh Muchtar Peringatkan Pemain Persib soal Tanda Bahaya
PropertiPersib Bandung hanya membutuhkan hasil imbang pada laga terakhir untuk mengunci gelar juara Liga 1 musim ini. Maung Bandung saat ini kokoh di puncak klasemen dengan koleksi 78 poin dan berpeluang mencetak sejarah sebagai klub sepak bola Indonesia pertama yang meraih tiga gelar juara liga secara berturut-turut....
【Properti】
Baca Selengkapnya50 Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 5 Semester 2
PropertiUjian ini diselenggarakan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman siswa terhadap materi yang telah dipelajari selama satu semester. Salah satu mata pelajaran yang diujikan dalam kegiatan tersebut adalah Pendidikan Kewarganegaraan (PKN)....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
PropertiGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
- Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
- Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
- Profil Nico Paz, Wonderkid Argentina Incaran Piala Dunia 2026
- Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Artikel Terbaru
Mourinho Sepakat Kembali ke Real Madrid, Bereskan Kekacauan
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 131 Activity 3
Tata Cara Pra SPMB Banten 2026: Ajuan Akun Baru
Guru di 3T NTB Kawal SPMB 2026 Bebas Pungli
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
Tautan Sahabat
- Berkas Sudewo Dilimpahkan, Bupati Pati Terancam Dua Dakwaan
- 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
- Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
- Formappi: Revisi UU Tipikor Tak Bisa Intervensi Kasus Hukum
- Tuntutan 5 Tahun Penjara Noel Ebenezer Sesuai Pedoman KPK
- Masyarakat Sipil Kritik Demokrasi Indonesia di Peringatan Reformasi
- Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Geothermal Indonesia
- Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
- Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU