Lokasi: Kuliner >>

Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang

Kuliner5 Dilihat

RingkasanPendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama....

Cek Status Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Sekarang

Pendaftaran untuk calon murid kelas 1 SD dan kelas 7 SMP tahun ajaran 2026/2027 dibuka melalui mekanisme seleksi daring dan bertahap. Tahap pra pendaftaran ini menjadi langkah awal yang wajib diikuti setiap calon peserta didik sebelum mengikuti proses seleksi jalur penerimaan utama. Dalam tahap tersebut, calon murid diminta mengisi biodata, mengunggah dokumen persyaratan, hingga melakukan verifikasi data untuk memperoleh Personal Identification Number (PIN) yang digunakan saat pendaftaran resmi.

Untuk jenjang SMP, pra pendaftaran berlangsung mulai 13 April 2026 pukul 08.00 WIB hingga 5 Juli 2026 pukul 16.00 WIB. Seluruh proses dilakukan secara online melalui laman resmi Dinas Pendidikan. Calon murid juga diminta rutin mengecek status data pendaftaran mereka melalui fitur “Lihat Data” untuk memastikan dokumen dan data yang diunggah telah diverifikasi, sehingga peserta dapat memperoleh nomor pendaftaran dan PIN tanpa kendala.

Pendaftaran resmi untuk jenjang SD dijadwalkan mulai 2 Juni 2026, sedangkan jenjang SMP mulai dibuka pada 19 Juni 2026. Tahap ini menjadi syarat penting agar calon murid dapat mengikuti seluruh jalur penerimaan yang tersedia pada tahun ajaran 2026/2027.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok

    Kuliner

    Juicy Luicy kembali memikat hati pencinta musik tanah air dengan lagu terbaru berjudul "Gurun Hujan". Grup musik pop-sentimental asal Bandung, Jawa Timur yang terbentuk pada 2010 ini beranggotakan Julian Kaisar (vokal), Denis Ligia (gitar), Zamzam Y....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon Sianipar soal Pemalsuan ISBN

    Kuliner

    Kuasa hukum pelapor, Abdul Gafur Sangadji melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar dan sejumlah pihak lain ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan ISBN pada cetakan pertama sebuah buku. Abdul Gafur mengungkapkan laporan ini mencakup Rismon dan istrinya yang diduga bertindak sebagai editor, dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 391 tentang pemalsuan dokumen....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama

    Kuliner

    BAZNAS melarang pemotongan kuku dan rambut bagi orang yang berniat berkurban berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim dari Nabi Muhammad SAW. Larangan ini dijelaskan dalam artikel resmi BAZNAS yang terbit pada 20 Mei 2025, dengan mayoritas ulama menilai hukumnya sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, meskipun sebagian ulama mazhab Hanbali menganggapnya wajib....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya