Lokasi: Berita >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Berita2924 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Hadiah Juara Al Nassr Tak Sebanding Gaji Ronaldo

    Berita

    Juara Piala Asia hanya mendapatkan hadiah sebesar Rp20,5 miliar, angka yang jauh lebih kecil dibandingkan gaji megabintang Cristiano Ronaldo. Menurut rincian resmi dari 365Scores, nominal hadiah juara tersebut memang besar dalam ukuran kompetisi sepak bola Asia, tetapi terasa sangat kecil jika disejajarkan dengan bayaran pemain top....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY

    Berita

    Mahkamah Agung secara resmi menolak upaya kasasi yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga vonis terhadapnya kini berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara atas laporan pengusaha skincare, namun pada tingkat banding hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Jejouw Kepincut Mercedes Rp 8 M Harvel Moeis di Pameran Kejagung

    Berita

    Jejouw mengaku antusias melihat deretan barang sitaan negara, mulai dari mobil mewah hingga perhiasan yang dikaitkan dengan kasus korupsi besar di sebuah acara pameran. Saat melihat koleksi mobil mewah, Jejouw mengaku tertarik dengan salah satu kendaraan sitaan milik "Yang paling tertarik belakangnya kalian tuh, barangnya HM sama SD," kata Jejouw....

    Berita

    Baca Selengkapnya