Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Berita2924 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0ecehdqka.html
Sebelumnya: Cuaca Malang dan Batu Hari Ini Cerah Berawan hingga Hujan
Berikutnya: Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Artikel Terkait
Hadiah Juara Al Nassr Tak Sebanding Gaji Ronaldo
BeritaJuara Piala Asia hanya mendapatkan hadiah sebesar Rp20,5 miliar, angka yang jauh lebih kecil dibandingkan gaji megabintang Cristiano Ronaldo. Menurut rincian resmi dari 365Scores, nominal hadiah juara tersebut memang besar dalam ukuran kompetisi sepak bola Asia, tetapi terasa sangat kecil jika disejajarkan dengan bayaran pemain top....
【Berita】
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY
BeritaMahkamah Agung secara resmi menolak upaya kasasi yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga vonis terhadapnya kini berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara atas laporan pengusaha skincare, namun pada tingkat banding hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Berita】
Baca SelengkapnyaJejouw Kepincut Mercedes Rp 8 M Harvel Moeis di Pameran Kejagung
BeritaJejouw mengaku antusias melihat deretan barang sitaan negara, mulai dari mobil mewah hingga perhiasan yang dikaitkan dengan kasus korupsi besar di sebuah acara pameran. Saat melihat koleksi mobil mewah, Jejouw mengaku tertarik dengan salah satu kendaraan sitaan milik "Yang paling tertarik belakangnya kalian tuh, barangnya HM sama SD," kata Jejouw....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ronaldo Diledek Fans Al Hilal Usai Pesan Derby Riyadh
- Minions & Monsters Tayang 30 Juni 2026, Aksi di Hollywood
- Aldi Taher Minta Maaf Pada Dewi Perssik Usai Singgung Anak
- Denny Sumargo Kaget Jawaban Ahmad Dhani Soal Syifa Hadju
- Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
- Dede Sunandar Akui Perselingkuhan: Saya Tak Membantah
Artikel Terbaru
Emerse Fae Target Kejutan Piala Dunia 2026
Ayu Ting Ting Buka Suara soal Pria di Bioskop
Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
Ruben Onsu Kena Tipu Rp5,5 Miliar, Pelaku Kenal Raffi Ahmad
Messi Akhirnya Menang di Kandang, Kutukan Patah di MLS
Dede Sunandar Talak 3 Hertatum via Telepon Tanpa Bismillah
Tautan Sahabat
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- HKBP Finalisasi Ibadah Raya di Stadion GBK
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
- BMKG Prediksi Jakarta Berawan, Bogor Hujan Rabu
- Polda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- 480 Polisi Amankan HUT GRIB Jaya Ke-15 di GBK