Lokasi: Hikmah >>

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Hikmah2413 Dilihat

RingkasanProses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan. Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi....

Pendaftaran SPMB Jakarta 2026 SD-SMA Dibuka

Proses pendaftaran sekolah kini dilakukan secara daring melalui laman CMB/Orang Tua/Wall dengan tahapan yang meliputi pengajuan akun, verifikasi Kartu Keluarga (KK), pengisian data diri, hingga unggah dokumen persyaratan.

Setelah seluruh data berhasil diunggah, tim sekolah akan melakukan proses verifikasi. Orang tua atau wali yang telah memiliki PIN/token dan status verifikasi sudah disetujui dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/token pendaftaran.

Seluruh rangkaian proses ini memastikan kelancaran administrasi pendaftaran secara digital tanpa harus datang langsung ke sekolah.

Tags:

Artikel Terkait

  • Senat AS Tolak Rencana Trump Remodel Ballroom Putih

    Hikmah

    Senat Amerika Serikat menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan Partai Republik yang mengalokasikan dana 1 miliar dolar AS (sekitar Rp17,66 triliun) untuk Dinas Rahasia (Secret Service) guna mendanai proyek pembangunan ruang dansa yang diusulkan Presiden Donald Trump. Penasihat Hukum Senat AS, Elizabeth MacDonough, pada hari Sabtu menyatakan RUU anggaran tersebut harus ditulis ulang karena bermasalah dengan wewenang atau jurisdiksi komite....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Prime Video Luncurkan Fitur Clips Saingi Netflix dan Disney+

    Hikmah

    Amazon meluncurkan fitur Clips pada platform Prime Video untuk menonton potongan video pendek vertikal yang dapat digulir seperti TikTok dan Reels. Fitur baru ini memungkinkan pengguna menemukan film maupun serial melalui cuplikan singkat dalam format vertikal yang mirip dengan media sosial....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos

    Hikmah

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya