Lokasi: Kesehatan >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Kesehatan94 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/0argsxg59.html
Artikel Terkait
Arne Slot Pastikan Tetap Latih Liverpool Musim Depan
KesehatanArne Slot menegaskan dirinya akan tetap menangani Liverpool pada musim depan, menjawab keraguan sebagian suporter yang kecewa dengan target tim dianggap belum cukup memuaskan. Ekspektasi tinggi mengiringi kedatangan pelatih asal Belanda itu di Anfield, terutama setelah manajemen klub menggelontorkan dana hampir 450 juta euro (sekitar Rp10 triliun) untuk mendatangkan sejumlah pemain baru....
Baca SelengkapnyaMojtaba Khamenei Cedera di Awal Perang, Sempat Dirawat
KesehatanKantor berita semi-resmi melaporkan pernyataan Kepala Pusat Hubungan Masyarakat dan Informasi Kementerian Kesehatan, Hossein Kermanpour, mengenai kondisi luka Pemimpin Tertinggi Iran. Kermanpour menegaskan bahwa luka-luka yang diderita tidak akan merusak wajah pemimpin tertinggi, tidak membuatnya cacat, atau mengakibatkan amputasi anggota tubuh....
Baca SelengkapnyaPeretas Susupi Sistem Bahan Bakar AS, Iran Didalangi
KesehatanAutomatic Tank Gauge (ATG) adalah perangkat elektronik yang digunakan pada tangki penyimpanan bawah tanah atau di atas tanah untuk memantau level bahan bakar, volume, suhu, dan level air secara real-time. Alat ini menyediakan kontrol inventaris penting, deteksi kebocoran, dan peringatan untuk mencegah pengisian berlebihan, serta umum digunakan di SPBU dan fasilitas penyimpanan industri, kimia, atau bahan bakar....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 2 Bek Arsenal Diragukan Tampil di Perburuan Gelar Liga
- Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
- Kebakaran Hutan Landa Afrika-Asia, El Nino Perparah Bencana
- PBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina
- Pelatih Borneo FC Harap Persijap Kalahkan Persib
- Israel Bangun Markas IDF di Bekas Kantor PBB Yerusalem
Artikel Terbaru
Thom Haye Gol Indah Bawa Persib Ungguli PSM 0-1
Trump: Iran Tak Bisa Ambil Uranium dari Reruntuhan Nuklir
CENTCOM Akui Blokade, Selat Hormuz Jadi Senjata Iran
WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina
Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
IRGC Iran Bocorkan Serangan ke AS Pakai Satelit China
Tautan Sahabat
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- Prabowo Target Rupiah Maksimal Rp17.500 di 2027
- Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
- Jurnalis Republika Kirim Video SOS Sebelum Ditangkap Israel
- 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun