Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti52242 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/09ltpgrkf.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
PropertiKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPlafon Gedung Rp15,3 Miliar di Tuban Roboh Dua Kali
PropertiGedung Abirama di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban yang berlokasi di Jalan Kragan-Rembang-Surabaya atau Jalur Pantura mengalami ambruknya plafon untuk kedua kalinya pada Kamis (14/5/2026) lalu. Gedung serbaguna yang dibangun dengan total anggaran Rp15,3 miliar dari APBD tahun 2022-2023 ini pertama kali mengalami kerusakan serupa pada Januari 2026....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah
PropertiKota Depok pada Selasa (12/5/2026) terpantau cerah dengan tingkat kelembapan udara berkisar antara 59 hingga 94 persen. Kondisi ini menjadikan cuaca di wilayah tersebut cukup bersahabat bagi aktivitas warga sepanjang hari....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Klaim Kode Redeem FC Mobile 14 Mei 2026, Dapat Gems
Pemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
Prakiraan Cuaca Sulawesi Barat: Semua Wilayah Hujan Hari Ini
Prakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah
American Airlines Hentikan Penerbangan ke Israel Hingga 2027
QRIS Digital Andalan UMKM, Transaksi Wisata Makin Praktis
Tautan Sahabat
- Polisi Tangkap 3 Pengedar Obat G di Bekasi, Sita Ratusan Butir
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
- Polisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
- Polri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
- Jakarta Target Top 50 Global City 2030, Revitalisasi Blok M-Kota Tua
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia