Lokasi: Berita >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Berita761 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/08k3zcm8d.html
Artikel Terkait
2 Polisi Heroik Selamatkan Balita Tenggelam di Lampung
BeritaDua anggota Satlantas Polres Pesisir Barat, Bripda Riski dan Briptu Senja, mendapat apresiasi nasional atas aksi heroik mereka menyelamatkan seorang anak kecil. Keberanian keduanya dalam berpacu dengan waktu demi menyelamatkan nyawa tersebut menjadi perhatian publik dan memantik apresiasi dari berbagai kalangan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaRico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
BeritaRico Waas mengakui dirinya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan dan telah melapor kepada Mendagri terkait agenda tersebut. Hal ini disampaikan politisi muda Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu kepada wartawan melalui sambungan seluler pada Minggu (17/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
BeritaMFS kembali menjadi sorotan setelah warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo bertindak anarkis pada Jumat malam, 22 November 2024. Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kabag Ops Kompol Firdaus menyatakan massa merusak sejumlah fasilitas di Pondok Pesantren Nurul Jadid karena emosi melihat MFS kembali ke lokasi....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
- Kedonganan Disorot Usai Jadi Lokasi Renang Internasional
- Driver Ojol Dibegal Penumpang di Gresik, Korban Diserang
- Prakiraan Cuaca Ternate 18 Mei 2026: Hujan Ringan
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
Pertumbuhan Sekolah Tak Seimbang dengan Kualitas Berpikir
WN Filipina Ditahan Imigrasi Usai Palsukan e-KTP untuk Paspor
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
Pemkab Kuningan Bela Anggaran iPhone Rp200 Juta untuk Konten
Tautan Sahabat
- Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
- Jasa Raharja Raih Penghargaan Polri atas Dukungan Operasi Lilin
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK
- Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
- Menteri HAM: Begal Sumber Informasi Tak Boleh Ditembak
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- Ribuan Umat Buddha Hening Nusantara Jelang Waisak Sebar Damai
- Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
- Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
- Anggota TNI-Polri Aktif Dilarang Jadi Komisioner Komnas HAM