Lokasi: Properti >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Properti3269 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/07n129lne.html
Artikel Terkait
Baterai Maju Tapi Konsumsi Daya Masih Boros
PropertiTeknologi pengisian daya atau charging berkembang sangat pesat pada tahun 2026, di mana fast charging kini semakin cepat, wireless charging makin stabil, dan kapasitas baterai meningkat signifikan. Dalam laporan yang dipublikasikan pada 14 Mei 2026, CNET mengungkap bahwa persoalan utama bukan lagi pada kecepatan semata, melainkan faktor lain yang memengaruhi performa pengisian daya secara keseluruhan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
PropertiPenyidik menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. Satu penyidik menggunakan rompi bertuliskan identitas, lalu menuju parkiran belakang untuk menyisir mobil dinas....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAtap Kelas MTs Muhammadiyah Sragen Roboh, Korban Dengar Kretek
PropertiCipto Waluyo melaporkan atap ruang kelas 7 di sekolahnya roboh pada Selasa (12/5/2026) pukul 07. 30 WIB saat siswa mengikuti pelajaran Bahasa Inggris....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- JBP Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
- Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
- Istri Sayat Leher Suami 17 Jahitan gegara Selingkuh Terbongkar
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- Ansarallah Curiga Trump Tolak Respons Iran Usai Telepon Netanyahu
- BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
Artikel Terbaru
Citra Satelit Tunjukkan Kebocoran Minyak di Pulau Kharg, Iran Bantah
Kecelakaan Bus Study Tour di Tol Cipali, Kernet Tewas
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
Robert Kardinal Yakin Papua Jadi Lumbung Tuna Nasional
Aston Villa Pastikan Tiket Liga Champions, Liverpool Terancam
Kecelakaan Lalu Lintas Picu Konflik Wamena, Warga Mengungsi
Tautan Sahabat
- BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
- Industri Animasi Indonesia Raup Rp798 Miliar dari Karya Orisinal
- Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Prioritas Ibadah
- Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
- Anggota BPH Migas Diduga Calo Perusahaan saat ke Brunei Tanpa Izin
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
- Jadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- FPN Desak Prabowo Bebaskan Jurnalis Ditangkap Israel
- BNN Tanggapi Lagu Satire, Bongkar Narkoba Labuan Batu