Lokasi: Bisnis >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Bisnis454 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/07j3rb3vu.html
Artikel Terkait
Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
BisnisPemerintah Arab Saudi melalui Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Talal bin Shalhoub, menegaskan bahwa setiap jemaah yang melaksanakan haji tanpa izin atau memasuki Makkah dan tempat-tempat suci menggunakan visa kunjungan akan dikenai denda hingga 20. 000 SAR atau sekitar Rp85 juta....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaTiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
BisnisPolisi menangkap tiga pelaku sindikat penjambretan ponsel yang terjadi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng. Dua pelaku utama berinisial Y dan F diamankan di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara pada Rabu (22/4/2026)....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
BisnisPolda Metro Jaya membongkar komplotan perampas handphone yang menyasar wisatawan asing di kawasan Jakarta. Tiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan oleh tim buru sergap di lokasi persembunyian berbeda....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 2 Bek Arsenal Diragukan Tampil di Perburuan Gelar Liga
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- Tampang Taufik Gembel, Begal Sadis Palmerah Ditangkap
- Polri Target 1.500 SPPG, Ditpolairud Jaga Pasokan Pangan
- Pep Guardiola Sindir Arsenal Usai Man City Juara Piala FA
- Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen
Artikel Terbaru
Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari
Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Akibat Korsleting
KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
Diggia Juarai MotoGP Catalunya 2026 yang Chaos
BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
Tautan Sahabat
- Polisi Tangkap 2 Pencuri Aki Truk di Pelabuhan Tanjung Priok
- Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
- Brimob Bersenjata Jaga Markas Judi Online Hayam Wuruk
- Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat dalam Sebulan
- Ibadah Kenaikan Yesus 2026 di GPIB Immanuel Jakarta
- Polisi Bekasi Tangkap Pengedar, Sita Ratusan Hexymer dan Tramadol
- Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
- Polisi Selidiki Viral Pencuri Motor Bersenpi di Duren Sawit
- Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar