Lokasi: Travel >>
Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026
Travel9374 Dilihat
RingkasanUniversitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus. Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-pendidikan-indonesia2.jpg)
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) membuka jalur seleksi mandiri SM-PI (Seleksi Mandiri Prestasi Istimewa) untuk calon mahasiswa baru tahun 2026, termasuk bagi penghafal Al-Qur'an (hafidz) minimal 15 juz yang wajib melampirkan sertifikat atau surat keterangan relevan serta mengikuti uji kinerja khusus.
Kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi UPI terhadap calon mahasiswa dengan prestasi unggul, tidak hanya di bidang keagamaan tetapi juga akademik dan non-akademik seperti olahraga, seni, desain, hingga karya teknologi monumental yang diakui masyarakat. Siswa peraih medali kompetisi tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional seperti Olimpiade juga memiliki kesempatan sama mengikuti seleksi ini.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI, Vanessa Gaffar, menjelaskan jalur SM-PI bertujuan memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi istimewa sekaligus meningkatkan kualitas mahasiswa UPI. "Seleksi Mandiri Calon Mahasiswa Baru Berdasarkan Prestasi Istimewa diperlukan agar mahasiswa yang diterima dapat memperkuat daya saing kampus di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya. Pendaftaran jalur SM-PI UPI 2026 dilaksanakan secara daring melalui laman resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/05yfcwimo.html
Artikel Terkait
Syifa Hadju Ungkap Alasan Jarang Posting Usai Nikah dengan El Rumi
TravelSyifa Hadju dan El Rumi resmi menikah pada 26 April 2026, menggelar pernikahan mewah di dua kota, yaitu Jakarta dan Bali. Setelah melewati proses pernikahan yang rumit, keduanya kini menikmati momen baru sebagai pasangan suami istri....
【Travel】
Baca SelengkapnyaKunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
TravelGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....
【Travel】
Baca Selengkapnya50 Soal IPA Kelas 8 SMP Semester 2 dan Kunci Jawaban
TravelSetiap materi dirancang untuk melatih kemampuan berpikir kritis, logis, dan analitis siswa melalui pengamatan maupun penyelesaian masalah sederhana. Kurikulum Merdeka sendiri menekankan pembelajaran yang lebih aktif, eksploratif, dan berpusat pada peserta didik....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 184-185 Kurikulum Merdeka
- Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
- SLB Siapkan Siswa Disabilitas Kerja Lewat Pendidikan Vokasional
- Raul dan Matarazzo Jadi Opsi Jika Mourinho Batal ke Madrid
- Kunci Jawaban Informatika Kelas 7 Halaman 15 Merdeka
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Bandung: Seluruh Wilayah Hujan 15 Mei 2026
- Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi Manusia Silver Todong Pisau
- Plafon Gedung Rp15,3 Miliar di Tuban Roboh Dua Kali
- Gempa M4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
- Pemkab Dogiyai Temukan Kebocoran Anggaran Rp 3,7 Miliar
- Dosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi
- Camat Seruyan Ditangkap saat Pesta Sabu dengan ASN
- Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara
- Ayah Tiri Rudapaksa Anak Kembar di Surabaya, Korban Hamil
- Sopir Bus Sugeng Rahayu dan Pemilik Warung Tewas