Lokasi: Kuliner >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Kuliner12 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/05jbstiij.html
Artikel Terkait
Eks Pemain Bhayangkara Presisi Proliga 2025 Main di Korea
KulinerRussell melanjutkan perjalanan kariernya di Korea dengan bergabung bersama tim keempatnya, Busan OK Savings Bank OKman, dalam langkah yang bukan sekadar reuni biasa. Pemain asing ini mencatatkan sejarah personal dan diharapkan mampu mengembalikan kejayaan Busan yang sempat meredup, terutama setelah finis sebagai runner-up pada musim 2023/24....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaSertu MB Pelaku Pencabulan Bocah SD Akhirnya Tertangkap
KulinerSertu MB, anggota TNI AD yang bertugas di Kodim 1417/Kendari, akhirnya ditangkap setelah 36 hari menjadi buronan, Selasa (19/5/2026) pagi. Personel TNI ini melarikan diri saat tengah menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran, dan penampilan fisiknya berubah drastis saat ditangkap....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaAyah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
KulinerPolisi mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap seorang balita yang dilakukan oleh ayah tirinya di Jakarta. Bayi tersebut menderita sejumlah luka di tubuh, mulai dari bekas gigitan, lebam, hingga luka melepuh akibat terkena air panas....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Tim Cook Pastikan Ikut Kunjungan Trump ke China
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei: Siang Cerah, Malam Hujan
- Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
- Prakiraan Cuaca Madura: Masalembu, Sumenep Hujan Petir
- Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
- 2 Anggota TPNPB Tewas Baku Tembak dengan Aparat di Dekai
Artikel Terbaru
Netanyahu Sebut Mojtaba Hidup, Akui AS-Israel Keliru Prediksi Selat Hormuz
Ramalan Weton Rabu Pahing 20 Mei 2026: Jodoh & Rezeki
Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
Netanyahu Sebut Mojtaba Hidup, Akui AS-Israel Keliru Prediksi Selat Hormuz
Sindikat Kampung Narkoba Samarinda Gunakan Sniper dan HT
Tautan Sahabat
- Kecelakaan Kerja di Shiga Jepang Tertinggi, 13 WNI Jadi Korban
- Iran Tolak Tuntutan AS, Balas Tanggapan Washington Terbaru
- Trump Tolak Proposal Damai AS-Iran, Sebut Dokumen Sampah
- Hantavirus Dilaporkan di ASEAN, Indonesia Termasuk Daftar
- Survei NYT: Simpati Warga AS ke Palestina Kalahkan Israel
- Republika Tolak Kriminalisasi Dua Jurnalis Ditahan Israel
- IRGC Iran Bocorkan Serangan ke AS Pakai Satelit China
- Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
- Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura
- Permaisuri Masako Terpikat Orangutan Kalimantan di Jepang