Lokasi: Travel >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Travel24978 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/05ebleczp.html
Artikel Terkait
Tejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
TravelKiai Ashari resmi menyandang status tersangka sejak 28 April 2026 dan mangkir dari panggilan polisi pada Senin (4/5/2026). Tersangka kemudian melarikan diri ke berbagai daerah mulai Kudus, Bogor, Jakarta, hingga Solo sebelum akhirnya dibekuk pada Kamis (7/5/2026) pukul 04....
【Travel】
Baca SelengkapnyaElite Bisnis AS Ikut Trump Temui Xi Jinping
TravelSekitar 17 CEO dan tokoh Wall Street bergabung dalam delegasi tersebut. Media AS bahkan menyebut rombongan itu lebih mirip “daftar calon anggota Mar-a-Lago” dibanding delegasi diplomatik resmi....
【Travel】
Baca SelengkapnyaIndia Larang Rakyat Beli Emas Selama Setahun
TravelPerdana Menteri India Narendra Modi pada 10 Mei lalu menyerukan rakyatnya untuk tidak membeli perhiasan emas selama setahun demi kepentingan negara. "Patriotisme tidak hanya tentang kesiapan mengorbankan nyawa di perbatasan....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
- Pengurus Masjid Diminta Balai Kota Ichikawa Batalkan Penggunaan Taman
- Iran Ancam Tutup Akses Minyak Jika AS Serang Ekspor
- Jet Tempur Rusia Cegat Pesawat Mata-Mata Inggris Jarak 6 Meter
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Pemerintah Meksiko Batalkan Ubah Kalender Sekolah Saat Piala Dunia
Artikel Terbaru
Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
AS Kehilangan Lebih Banyak Pesawat Dibanding Israel di Perang Iran
Peretas Susupi Sistem Bahan Bakar AS, Iran Didalangi
Penahanan Jurnalis Slamet Ariyadi oleh Israel Ancam Kebebasan Pers
Herdman Ubah Status Underdog Timnas Jadi Peluang
AS Tolak Penerbangan Air France Asal Kongo Cegah Ebola
Tautan Sahabat
- BMKG: Sebagian Jakarta Hujan Ringan Selasa, 12 Mei 2026
- Pelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
- Polisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
- Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
- 3 Jambret WNA di Bundaran HI Ternyata 120 Kali Beraksi
- KPK Telusuri Aliran Uang Eks Pimpinan PN Depok
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Polisi Pastikan Model AWS Mengarang Kisah Dibegal
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah