Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Bisnis37222 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/04uluo7aw.html
Artikel Terkait
Mahfud MD Dapat Jersey Timnas Spesial di Ultah ke-69
BisnisSuasana hangat dan sederhana mewarnai perayaan ulang tahun ke-69 Mahfud MD yang dihadiri sejumlah sahabat, akademisi, budayawan, seniman, hingga kolega dekat. Meski digelar tanpa kemewahan berlebihan, sejumlah hadiah unik dan simbolis turut mewarnai perayaan tersebut....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaUpacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa
BisnisPresiden Soekarno menetapkan peringatan Hari Kebangkitan Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 untuk mengenang berdirinya organisasi pergerakan nasional. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah merilis Pedoman Peringatan ke-118 Harkitnas Tahun 2026....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaMC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
BisnisShindy mengungkapkan anggapan bahwa jawaban dari pernyataannya berbuntut panjang setelah viral video momen tersebut, di mana ia dianggap netizen sebagai pembawa acara yang tidak berempati dan tidak netral. Shindy pun meminta maaf kepada publik, mengaku bahwa ucapan semacam itu tidak patut disampaikannya selaku MC....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel, Sempat Kirim SOS
- SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Bujuk Iran
- Hari Kebangkitan Nasional 2026: Tanggal, Ucapan, dan Sejarah
Artikel Terbaru
Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
Peserta PBI Rasakan Manfaat Program JKN Tanpa Khawatir Biaya
Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
Evo Morales Terancam Ditangkap Usai Mangkir Sidang
Gubernur BI Dipanggil Prabowo Bahas Rupiah Melemah
Tautan Sahabat
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- Hoaks Media Sosial Picu Rendahnya Imunisasi Anak Aceh
- Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
- Avigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
- Yani Panigoro Peringatkan Bahaya TBC di Daerah Padat
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola