Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti8 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/04oreedlb.html
Artikel Terkait
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
PropertiRencana pemerintah menggulirkan kembali insentif kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) disambut positif pelaku industri otomotif. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menilai kepastian insentif sangat dinantikan karena dapat mendorong penjualan sekaligus meningkatkan optimisme industri kendaraan listrik di Tanah Air....
【Properti】
Baca SelengkapnyaDJKI Luncurkan E-Pengaduan Perkuat Pelindungan KI
PropertiDirektorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan layanan E-Pengaduan untuk memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia. Melalui kanal digital ini, masyarakat dapat melaporkan dugaan tindak pidana kekayaan intelektual secara lebih mudah, cepat, dan transparan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaHeri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
PropertiHeri Susanto, bos PT Putra Srikaton Logistics (PSL), diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pengusaha yang dijuluki "Crazy Rich Semarang" ini enggan memberikan penjelasan rinci saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 Februari 2025....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
- WNI Relawan Gaza Ditangkap Israel, TB Hasanuddin Desak Diplomasi
- Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan
- MC LCC Kalbar Minta Maaf Usai Ucap 'Mungkin Perasaan Adik-Adik'
- Ahmad Dhani Singgung Maia Estianty Soal Tudingan KDRT 20 Tahun
- Menlu RI Ucap Terima Kasih ke Turki, 9 WNI Dibebaskan Israel
Artikel Terbaru
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
Kasus Asusila UPN Yogya Jangan Diselesaikan Internal
Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
70 Juta Perokok, Wamenkes: Rokok Kalahkan Belanja Beras
Elang Gibran Gabung Elemen Gonjiam di 402 Rumah Sakit Angker
Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
Tautan Sahabat
- Masinis Argo Diperintahkan Rem Dikit-dikit Sebelum Tabrakan
- Board of Peace Mandek, AS Sibuk Perang Iran
- Puasa Tarwiyah Idul Adha, Ini Keutamaan Menurut Hadis
- 100 Ucapan Harkitnas 2026 Penuh Makna untuk Medsos
- Menhan Sebut Batalyon Teritorial Turunkan Kasus Begal
- Anak Rentan Adiksi Gadget, Ancam Kesehatan Mental Fisik
- Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas
- Masyarakat Sipil Nobar Pesta Babi, Sudirman Said Kritik Negara
- Prakiraan Cuaca BMKG Papua Tengah 21 Mei 2026
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika