Lokasi: Hikmah >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Hikmah63 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/02xlsfv59.html
Artikel Terkait
Mourinho Incar Reuni dengan Dalot di Real Madrid
HikmahReal Madrid dikabarkan memasukkan Diogo Dalot ke dalam daftar prioritas untuk memperkuat posisi bek kanan setelah era Daniel Carvajal segera berakhir. Bek asal Portugal itu disebut menjadi salah satu pemain yang sangat dipertimbangkan oleh Los Blancos meski klub belum menentukan target utama....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaMenteri ESDM Bahlil Pastikan Energi Nasional Aman
HikmahMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melapor kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kesiapan penataan izin tambang di Kawasan Hutan, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak difungsikan secara optimal. “Beberapa IUP selama ini tidak difungsikan sebagaimana mestinya....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaAkademisi Usul Penggabungan Lembaga HAM yang Tumpang Tindih
HikmahPemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai pengganti Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999. Salah satu sorotan utama dalam proses revisi ini adalah perlunya penggabungan sejumlah lembaga HAM yang ada saat ini....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Pimpinan Komisi I Minta Pemulangan Relawan Gaza Dikawal
- Menhan Sjafrie: Israel Lanjutkan Operasi Militer ke Lebanon
- Menkeu Gandeng Kejaksaan dan BPK Usut Manipulasi Data Ekspor
- Dubes Spanyol Temui Wali Kota Semarang Bahas Kerja Sama
- MUI Kecam Penangkapan Aktivis Republika di Kapal Flotilla
Artikel Terbaru
Netflix Rilis Trailer dan 6 Lagu Night Shift for Cuties
RI Dorong Pembangunan Kota Cerdas Inklusif dan Adaptif
Purbaya Bela Prabowo Soal Tuduhan Tak Paham Rupiah
DPR Desak Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Republika dari Israel
Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
DJKI Luncurkan E-Pengaduan Perkuat Pelindungan KI
Tautan Sahabat
- Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
- 3 Penyebab Daging Kurban Tidak Halal
- Jokowi Keliling Indonesia Juni 2026, Kesehatan 99 Persen Pulih
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
- 20 Mei 2026 Hari Kebangkitan Nasional Indonesia
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro soal Gelar Palsu
- Hukum Kurban Hewan Kurus Menurut Rasulullah dan Ulama
- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Lulusan Fisika Nuklir
- Gelombang Demo Agustus: Jejak Delegitimasi Media dan NGO
- Prabowo Melintas Saat Demo Guru, Tak Berdialog