Lokasi: Hikmah >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Hikmah5568 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • TNI Perbaiki Rumah Reot Sandi Sekuriti Cilegon

    Hikmah

    Sandi menangis haru setelah rumah yang ia tempati bersama istrinya di Lingkungan Sukasari RT 002/007, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulo Merak, Kota akhirnya diperbaiki melalui program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni). Sebelum renovasi, kondisi atap rumah yang lapuk menyebabkan air hujan sering masuk, sementara beberapa bagian dinding sudah rapuh dan nyaris ambruk....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport

    Hikmah

    Ananda Mikola resmi ditunjuk sebagai Presiden Direktur Mandalika Grand Prix Association (MGPA) pada Rabu (13/5/2026) sebagai bagian dari langkah restrukturisasi manajemen untuk memperkuat ekosistem motorsport Indonesia. Ananda menggantikan Priandhi Satria yang memimpin MGPA sejak 2022....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya
  • Rivan Nurmulki Mundur dari Timnas Voli Indonesia

    Hikmah

    Timnas Voli Putra Indonesia bersiap menghadapi turnamen internasional terdekat di bawah kepelatihan anyar, Sergio Veloso asal Brasil, namun momentum persiapan ini diwarnai pengunduran diri dua pemain senior dari Pengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PP PBVSI). Rivan Nurmulki (31 tahun) dan Nizar Julfikar (akan berusia 32 tahun pada September nanti) memutuskan mundur dari skuad Garuda....

    Hikmah

    Baca Selengkapnya