Lokasi: Berita >>

6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei

Berita16725 Dilihat

RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....

6 Keunggulan Kuliah di PTKIN,<strong></strong> Pendaftaran Ditutup 30 Mei

UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.

Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.

Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.

Tags:

Artikel Terkait

  • Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate

    Berita

    AKP Yohanes Bonar Adiguna saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana terkait kasus narkoba. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri setelah hasil gelar perkara menetapkan YBA sebagai tersangka, demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu pada Minggu (17/5/2026)....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Eza Gionino Akui Nasib Rumah Tangganya Menggantung

    Berita

    Eza Gionino mengaku bingung dengan status rumah tangganya bersama Eca setelah Mahkamah Agung menguatkan putusan yang menyatakan keduanya masih sah sebagai suami-istri secara hukum negara. Meskipun secara data hukum masih terikat, Eza menegaskan bahwa secara agama ia dan Eca sudah berpisah karena telah menjatuhkan talak saat kondisi emosional....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Adrian Khalif Rilis '2001x', Kisah Drama Hubungan Sulit Lepas

    Berita

    Penyanyi Adrian merilis lagu baru berjudul "2001x" yang mengangkat tema hubungan penuh pertengkaran namun tetap bertahan karena rasa sayang. Setelah dikenal lewat lagu Asumsi, Sialan, dan Alamak, Adrian menghadirkan pendekatan lebih personal dalam karya terbarunya....

    Berita

    Baca Selengkapnya