Lokasi: Pendidikan >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Pendidikan289 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/web5595t0.html
Artikel Terkait
Eva Manurung Tak Benarkan Virgoun Hamili Lindi Sebelum Nikah
PendidikanLindi melahirkan putra pertamanya hanya dua bulan setelah menikah dengan Virgoun pada 26 Februari 2026. Kelahiran putra keempat Virgoun itu menjawab tudingan pernikahan mendadak mereka dilakukan karena Lindi sudah berbadan dua....
Baca SelengkapnyaMessi Akhirnya Menang di Kandang, Kutukan Patah di MLS
PendidikanInter Miami berhasil mengalahkan Portland Timbers dengan skor 2-0 di Nu Stadium pada pertandingan terbaru mereka. Dua gol yang dicetak oleh The Herons memastikan tim asuhan Lionel Messi meraih tiga poin penuh....
Baca SelengkapnyaPersib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
PendidikanAFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung terkait kerusuhan suporter dalam laga ACL Two melawan Port FC di Stadion Si Jalak Harupat. Komite Disiplin dan Etik AFC mendenda klub sebesar USD 20....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
- Manchester United Bidik Pengganti Murah Casemiro
- Profil Sebastian Desabre, Pelatih Kongo di Piala Dunia 2026
- Nestor Lorenzo Ikuti Jejak Sang Guru di Piala Dunia 2026
- Prakiraan Cuaca Mataraman 23 Mei 2026: Udara Kabur
- Casemiro Diganti, Gelandang Serie A Segera ke Manchester United
Artikel Terbaru
Jennifer Coppen Kagumi Cara Justin Hubner Luluhkan Sang Putri
Portugal Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Ronaldo Masuk
Liga Saudi Siapkan Trofi Asli untuk Al Nassr, Al Hilal Dapat KW
Persija Siap Datangkan Pemain Piala Dunia 2026
Richard Lee Tetap Beraktivitas sebagai Tahanan
Beckham Minta Persib Fokus Lawan Persijap demi Hattrick
Tautan Sahabat
- DPR Minta Waspadai Ancaman Hantavirus Andes Masuk RI
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
- Ketua Komisi II DPR Minta Juri LCC MPR Kalbar Di-blacklist
- Puan Minta Pemerintah Bebaskan 9 WNI Ditangkap Israel
- 100 Ucapan Harkitnas 2026 Penuh Makna untuk Medsos
- Mubes V Kosgoro 1957 Juni, La Ode Safiul Akbar Ramaikan Bursa Ketum
- Penegakan Hukum Profesional Berkeadilan Diingatkan Anggota DPR
- 6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
- Anggota DPR Syok WNA Pimpin BUMN Ekspor, Minta Batas Waktu
- WALHI dan Trend Asia Bantah Dana Asing Pengaruhi Penolakan UU KPK