Lokasi: Berita >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Berita74 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/w2smi2mo8.html
Artikel Terkait
Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
BeritaErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDongeng dan Permainan Edukatif Hibur Pasien Kanker Cilik Bandung
BeritaKetua YPBLC, Julian Bongsoikrama, menyatakan kegiatan sosial tersebut menjadi ruang berbagi sekaligus sarana membangun karakter dan kreativitas anak. "Kampus dan yayasan bukan hanya ruang akademik, tetapi juga tempat di mana kita mengasah kreativitas, keberanian tampil, dan kemampuan berkolaborasi untuk tujuan mulia kemanusiaan," ujar Julian dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaDokter Mata Beberkan Risiko Kebutaan Akibat Diabetes
BeritaRetinopati diabetik sering berkembang tanpa gejala pada tahap awal sehingga banyak pasien tidak menyadari sampai penglihatan mulai terganggu. Bahkan jika terlambat ditangani, kondisi ini bisa menyebabkan gangguan penglihatan permanen hingga kebutaan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- IDAI Tegaskan ASI Standar Emas, Bukan Susu Formula
- Pemanfaatan AI pada MRI Bantu Dokter Petakan Penyakit Kompleks
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- BPJS Kesehatan Efisien Rp 6,5 Triliun dari Pencegahan Fraud
Artikel Terbaru
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
IDAI Tegaskan ASI Standar Emas, Bukan Susu Formula
Tautan Sahabat
- Peredaran 100 Vape Etomidate di Tangerang Terbongkar
- Dokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- Keluarga Kacab Bank BUMN Gugat Aturan Peradilan Militer
- KAI Operasikan 270 LRT Jabodebek per Hari, Tarif Rp10 Ribu
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
- DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Prakiraan Cuaca Depok: Hujan Ringan Siang-Sore