Lokasi: Gaya Hidup >>
Guru di 3T NTB Kawal SPMB 2026 Bebas Pungli
Gaya Hidup8146 Dilihat
RingkasanKepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PENDIDIKAN-Saat-ini-Yayasan-Bina-Bangsa-mengelola-20-sekolah-di-Kalteng.jpg)
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga NTB, Syamsul Hadi, menegaskan seluruh satuan pendidikan wajib memastikan pelaksanaan kebijakan penerimaan siswa baru sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui kebijakan itu, pengawasan internal diminta diperkuat agar seluruh panitia memahami dan menjalankan aturan secara tepat.
Kepala SDN 1 Puncak Jeringo, Kabupaten Lombok Timur, Agus Setiawan, menyatakan sekolahnya telah melakukan berbagai persiapan untuk menyambut SPMB tahun ini. "Alhamdulillah, sekolah kami sudah siap melaksanakan SPMB tahun ini. Kami telah mengadakan rapat bersama seluruh rekan guru, membentuk kepanitiaan, membagi tugas masing-masing, serta menyepakati teknis pelaksanaan dan strategi promosi untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru tahun ini," ujarnya.
Agus mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan terkait rencana pembukaan layanan PAUD. "Saya sudah dua kali melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan, karena insya Allah tahun ini sekolah kami berencana mulai membuka jenjang PAUD Satu Atap di lingkungan sekolah. Hal ini menjadi langkah dan harapan besar bagi kami untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih lengkap dan berkelanjutan," tuturnya. Untuk meningkatkan jumlah peserta didik baru, sekolah juga melakukan sosialisasi secara langsung maupun melalui media sosial.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/jxa9pb5ef.html
Artikel Terkait
Calon Mempelai Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah
Gaya HidupPernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing, dicatat secara resmi oleh negara, serta memenuhi syarat batas usia dan persetujuan mempelai. Usia minimal pernikahan adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan....
Baca SelengkapnyaHarga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Gaya HidupHarga Dexlite saat ini mencapai Rp 26. 000 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp 27....
Baca SelengkapnyaInsentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Gaya HidupPT BYD Motor Indonesia berharap kebijakan insentif baru dari pemerintah dapat mempercepat transisi energi di Tanah Air. Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther T....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari Dekat dengan Kekasih
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Artikel Terbaru
Calvin Dores Tawarkan Jual Mata, Rikki Hwang Minta Daftar Harga
Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
Tautan Sahabat
- Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- Yani Panigoro: Kader TBC Bergerak dengan Hati
- El Nino Godzilla Picu Diare dan Heat Stroke pada Anak
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
- WHO Dalami Vaksin Uji Coba untuk Lawan Ebola
- WHO Peringatkan 12 Negara soal Virus Hanta di Kapal Pesiar