Lokasi: Kuliner >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 115 Kurikulum Merdeka
Kuliner9 Dilihat
RingkasanGerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa, langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SD-BELAJAR-14.jpg)
Gerak berirama memiliki beberapa macam gerakan langkah kaki seperti langkah biasa,langkah rapat, langkah silang, dan langkah samping. Sementara itu, gerakan mengayunkan lengan dalam senam irama meliputi ayunan satu lengan depan belakang, ayunan satu lengan ke depan dan ke samping, serta ayunan satu lengan ke samping bersamaan dengan memindahkan berat badan.
Cara melakukan gerakan langkah biasa dalam gerak berirama dimulai dengan sikap berdiri tegak, kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan dengan lutut mengeper, kemudian diikuti kaki kanan dengan gerakan yang sama. Lakukan secara bergantian dan berirama sesuai dengan hitungan atau irama musik.
Gerakan langkah rapat dilakukan dengan berdiri tegak dan kedua tangan di pinggang. Langkahkan kaki kiri ke depan, lalu tarik kaki kanan merapat ke kaki kiri. Gerakan ini diulang secara bergantian dengan irama yang tetap. Untuk mengayunkan satu lengan ke depan, berdiri tegak dengan kedua lengan lurus ke samping, lalu ayunkan satu lengan ke depan hingga setinggi bahu, kemudian kembali ke posisi semula dengan irama yang teratur.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/evnu29q3o.html
Artikel Terkait
Iwet Ramadhan-Dave Hendrik Ingatkan Bahaya Stres Usai Stroke
KulinerPembawa acara Dave Hendrik mengaku tidak menyangka dirinya terkena serangan jantung meskipun memiliki gaya hidup sehat. Pemilik nama asli Wethandrie Ramadhan ini rutin berolahraga dan pernah mengikuti ajang marathon dunia seperti Berlin Marathon dan New York Marathon....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaDPR Desak Proyek Double Track Dipercepat Tanpa Tunggu KNKT
KulinerAnggota Komisi V DPR RI, Huda, mendesak pemerintah segera merealisasikan proyek pemisahan jalur kereta jarak jauh dan kereta perkotaan tanpa menunggu hasil investigasi kecelakaan. Menurutnya, proyek Double-Double Track (DDT) ini sudah mendesak dilakukan di tengah padatnya lintasan Jabodetabek....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPurbaya Siap ke DPR Bahas Rupiah Loyo
KulinerNilai tukar rupiah terhadap dolar AS semakin melemah dan ditutup di level Rp17. 529 per dolar AS pada Selasa (12/5/2026) sore pukul 16....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Pertamina Patra Niaga Siap Pasok Energi untuk KKKS
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Jaga Pasokan LPG
- Gojek Hapus Goride Hemat, Tarif Naik Mulai Besok
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Emas Antam Stagnan di Rp2.839.000 per Gram Hari Ini
Artikel Terbaru
Cinta Brian Tunggu Isyarat Gisella Soal Rencana Nikah
Pidato Prabowo Realistis, Pasar Tenang, Rupiah Menguat
PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM
Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
Anrez Adelio Siap Tes DNA Usai Dilaporkan Kekerasan Seksual
Celios Tawarkan Kursus Ekonomi Gratis ke Prabowo
Tautan Sahabat
- Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
- Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
- 50 Ucapan Hari Reformasi 21 Mei 2026 Penuh Makna
- Ajinomoto Buka 9 Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1
- Prabowo Pilu Dengar Kritik, PDIP Tegaskan Niat Baik
- Firasat Ibu Sebelum Andi Angga Ditangkap Tentara Israel
- Kemendiktisaintek Tangani Langsung Kasus Kekerasan Seksual Rektor
- Terdakwa Satelit Kemhan Bebas, Dilarang ke Luar Negeri
- Peringatan Dini 6 Ibu Kota Jawa: Jakarta, Semarang, Jogja Hujan
- Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan