Lokasi: Gaya Hidup >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Gaya Hidup3355 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ef7ssjuhm.html
Artikel Terkait
Kejatuhan Fatal Liverpool sebagai Juara Bertahan Liga Inggris
Gaya HidupKekalahan Liverpool 2-4 dari Aston Villa di kandang lawan membuat pelatih asal Belanda itu dicap sebagai biang kerok utama kejatuhan performa tim tamu. Berawal dari skema sepak pojok yang rapi, Morgan Rogers melepaskan tembakan yang menjebol jala gawang The Reds....
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
Gaya HidupNadiem Anwar Makarim dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun, di mana Rp4,8 triliun di antaranya merupakan bagian dari pidana tambahan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menyatakan Nadiem harus membayar Rp809....
Baca SelengkapnyaPrabowo Diminta Hidayat Lobi Trump Bebaskan 5 WNI
Gaya HidupPresiden Prabowo Subianto dinilai memiliki modal diplomasi yang kuat setelah mendapatkan pujian dari Donald Trump. HNW menyatakan momen ini menjadi momentum baik bagi Prabowo untuk menegaskan kepada Trump bahwa 5 WNI yang terdiri dari 4 jurnalis dan 1 aktivis tidak bermaksud mengobarkan perang, melainkan murni membawa misi kemanusiaan ke Jalur Gaza....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
- Komisi III DPR Minta Komunitas Motor Tak Sekadar Touring
- Jurnalis Indonesia Kesaksian Disiksa Israel: Keji, Tak Bisa Maafkan
- Wakapolri Dedi Prasetyo Pensiun, Alumni Akpol 1990
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Pengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
Artikel Terbaru
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
KPK Geledah Rumah Pengusaha Citra Margaretha Terkait Sugiri
JNE Kecam Pembegalan Kurir, Apresiasi Ksatria di Bandung
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
Tautan Sahabat
- Ananda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
- Hammer Fight Series 3 Cetak Rekor 125 Pertandingan Sehari
- Macau Open 2026: Ginting dan Leo/Daniel Tampil, Tanpa Ganda Campuran
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
- Eks Gresini Takjub pada Kemenangan Diggia Bermuatan Magis Rossi
- JBP Vs Zhaiyk di Semifinal AVC Champions League 2026
- Gregoria Mariska Belum Pensiun Usai Jadi Penyelamat di Olimpiade
- Ketum NOC Temui Menkeu Bahas Anggaran Atlet
- Duel 10 Lap Ketat Warnai Kejurnas Motoprix 2026
- Red Flag MotoGP Catalunya: Kecelakaan Horor Marquez-Acosta