Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Jalur Prestasi dan Afirmasi
Pendidikan53435 Dilihat
RingkasanPemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka jalur masuk Penerimaan Murid Baru (PMB) melalui Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik, serta jalur khusus bagi calon murid baru yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta. Jika jumlah Calon Murid Baru (CMB) yang mendaftar Jalur Prestasi Akademik melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah yang telah ditetapkan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-45645645.jpg)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka jalur masuk Penerimaan Murid Baru (PMB) melalui Jalur Prestasi Akademik dan Nonakademik, serta jalur khusus bagi calon murid baru yang berasal dari luar Provinsi DKI Jakarta. Jika jumlah Calon Murid Baru (CMB) yang mendaftar Jalur Prestasi Akademik melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah yang telah ditetapkan. Hal yang sama berlaku untuk Jalur Prestasi Nonakademik, di mana seleksi juga dilakukan secara berurutan apabila jumlah pendaftar melebihi kapasitas yang tersedia.
Apabila kuota pada Jalur Prestasi tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Sementara itu, kuota pada Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari total daya tampung. Jika jumlah CMB yang mendaftar Jalur Mutasi melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah yang sama. Apabila kuota Jalur Mutasi tidak terpenuhi, sisa kuota juga akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua.
Jalur Mutasi mencakup penerima manfaat dari Panti Sosial dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19. Selain itu, jalur ini juga diperuntukkan bagi pemegang KJP Plus, Anak Pekerja/Buruh, Anak Mitra Transjakarta Pengemudi Bus Kecil, serta penerima PIP (Program Indonesia Pintar). Semua kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan di ibu kota.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/7lof2ck3a.html
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Ungkap Ritual Pesugihan Gunung Kawi Seret Sarwendah
PendidikanKuasa hukum Jordi Onsu, Chris, menegaskan kliennya hanya satu kali datang ke lokasi syuting Kakak Beradik Podcast. Chris menjelaskan kehadiran Jordi semata-mata untuk keperluan syuting podcast bersama Simon dan tidak ada kunjungan lain....
Baca SelengkapnyaPimpinan Komisi XII DPR Minta Pengelolaan SDA Diperkuat
PendidikanPresiden Prabowo Subianto menegaskan pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI ke-19 terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027. "Pesan Presiden sangat jelas, bahwa pengelolaan sumber daya alam harus benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat Indonesia," ujar Putri kepada wartawan, Rabu (20/5/2026)....
Baca SelengkapnyaPrabowo Target Rupiah Maksimal Rp17.500 di 2027
PendidikanPresiden Prabowo Subianto menyampaikan target nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat berada pada rentang Rp16. 800-Rp17....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana dan Fakfak Berawan Tebal
Peringatan Dini 6 Ibu Kota Jawa: Jakarta, Semarang, Jogja Hujan
Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
PT DKI Jakarta Vonis Nurhadi 5 Tahun, KPK Harap Efek Jera
Derby Romero Kenang Masa Kelam Kehilangan Sosok Ayah
Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Tautan Sahabat
- Ramalan Rezeki Jodoh Weton Jumat Wage Warigalit
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Menkum: Pendidikan Hak Warga Binaan, Sambo Raih S2
- Peringatan Cuaca 6 Ibu Kota Jawa Besok Rabu
- Prabowo Siapkan Tambak Raksasa di Tiga Wilayah Indonesia
- BGN Buka Hotline 127 untuk Aduan Penipuan Program MBG
- Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
- Prabowo Panggil Mantan Pejabat Bahas Pengalaman Krisis
- Investigasi Tabrakan KRL dan Argo Bromo Masih Berlangsung
- Pengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh